Thursday, January 8, 2026
  • Login
KARUNIA
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Finansial
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Finansial
  • Teknologi
No Result
View All Result
KARUNIA
No Result
View All Result
Cara Cetak Ulang Bukti Lapor SPT (BPE) yang Hilang di DJP Online

Cara Cetak Ulang Bukti Lapor SPT (BPE) yang Hilang di DJP Online

Karunia by Karunia
January 5, 2026
in Finansial, Nasional, Teknologi
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Anda sedang mengajukan KPR Rumah atau Kredit Bank? Biasanya, pihak bank akan meminta syarat dokumen “Bukti Lapor SPT Tahunan 2 Tahun Terakhir”.

Masalahnya, Anda sudah lapor pajak, tapi email bukti lapornya (BPE) terhapus atau tertimbun ribuan email lain. Apakah Anda harus lapor ulang? TIDAK BISA. Lapor ulang akan dianggap “Pembetulan” atau malah ditolak karena sudah lapor.

Solusinya adalah menggunakan fitur Arsip SPT di DJP Online. Berikut caranya.

Apa Itu BPE?

BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) adalah tanda terima sah dari Direktorat Jenderal Pajak bahwa Anda sudah menyampaikan SPT. Dokumen ini berisi Nama, NPWP, Tahun Pajak, Status (Nihil/Kurang Bayar), dan Nomor Tanda Terima (NTT).

Langkah Download Ulang BPE (Lewat HP/Laptop)

  1. Login DJP Online Buka [tautan mencurigakan telah dihapus], masukkan NPWP dan Kata Sandi.
  2. Masuk Menu Arsip Setelah masuk dashboard:
    • Klik tab Lapor.
    • Lihat di menu sebelah kanan (atau scroll ke bawah jika di HP), cari kotak berwarna kuning bertuliskan “Arsip SPT”.
  3. Pilih Tahun Pajak Di sana akan muncul daftar riwayat pelaporan pajak Anda dari tahun ke tahun (misal 2023, 2024, 2025).
  4. Kirim Ulang BPE Cari baris tahun yang Anda butuhkan (misal 2025).
    • Lihat kolom Aksi. Ada 2 tombol/ikon.
    • Ikon “Lihat BPE” (Gambar mata/kertas): Untuk melihat sekilas.
    • Ikon “Kirim BPE” (Gambar amplop surat): Klik tombol ini.
  5. Cek Email Setelah klik gambar amplop, sistem akan memunculkan notifikasi “Bukti Penerimaan Elektronik berhasil dikirim ke email Anda”.
    • Buka inbox email Anda sekarang.
    • BPE baru sudah masuk dalam format PDF. Silakan download dan print untuk diserahkan ke Bank.

Bagaimana Jika Menu Arsip Kosong?

Jika di menu Arsip tidak ada datanya, berarti:

  1. Anda belum lapor untuk tahun tersebut.
  2. Atau Anda lapor secara manual (datang ke kantor pajak) dan datanya belum terinput oleh petugas. Solusinya: Datang ke KPP terdekat minta cetak ulang bukti lapor.

Kesimpulan

Dokumen BPE sama pentingnya dengan kartu NPWP. Biasakan setelah lapor pajak, simpan file BPE di Google Drive atau folder khusus di HP Anda agar mudah dicari saat dibutuhkan mendadak.


Disclaimer: Fitur Arsip SPT hanya menampilkan data pelaporan yang dilakukan secara online (e-Filing/e-Form).

SummarizeShare234
Karunia

Karunia

Related Stories

Cara Lapor SPT Tahunan PNS, TNI, & Polri 2026 (Panduan Formulir 1721-A2)

Cara Lapor SPT Tahunan PNS, TNI, & Polri 2026 (Panduan Formulir 1721-A2)

by Karunia
January 4, 2026
0
3.2k

Sebagai Abdi Negara, kepatuhan pelaporan pajak adalah harga mati. Berbeda dengan karyawan swasta yang menggunakan formulir bukti potong 1721-A1, para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI, dan Anggota...

Daftar Tarif PTKP 2026 Terbaru & Cara Menghitungnya (Lengkap)

Daftar Tarif PTKP 2026 Terbaru & Cara Menghitungnya (Lengkap)

by Karunia
January 4, 2026
0
3.2k

Saat mengisi SPT Tahunan atau melihat slip gaji, Anda pasti sering melihat kode-kode seperti TK/0, K/1, atau K/2. Kode apakah itu? Itu adalah kode status PTKP (Penghasilan Tidak...

Cara Mengubah Status NPWP Jadi Non-Efektif (NE) Agar Bebas Lapor SPT

Cara Mengubah Status NPWP Jadi Non-Efektif (NE) Agar Bebas Lapor SPT

by Karunia
January 4, 2026
0
3.2k

Punya NPWP itu ibarat memiliki kartu identitas seumur hidup. Selama NPWP Anda berstatus AKTIF, Anda wajib lapor SPT Tahunan setiap bulan Maret. Tidak peduli apakah Anda sedang menganggur,...

Cara Hitung dan Lapor Pajak UMKM 0,5% Terbaru 2026 (Panduan PP 55)

Cara Hitung dan Lapor Pajak UMKM 0,5% Terbaru 2026 (Panduan PP 55)

by Karunia
January 4, 2026
0
3.2k

Bagi Anda pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), urusan pajak seringkali menjadi momok yang membingungkan. Padahal, pemerintah Indonesia telah memberikan fasilitas pajak yang sangat murah dan mudah...

  • Privacy Policy
  • Syarat dan Ketentuan
  • About Us
© 2026 Karunia News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Finansial
  • Teknologi

© 2026 Karunia News – by Codelytx LLC

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.